perda tentang larangan merokok. Pemerintah (PP) Republik Indonesia No. perda tentang larangan merokok

 
 Pemerintah (PP) Republik Indonesia Noperda tentang larangan merokok  (2010)

PERGUB. Tematik. Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22. TEMPO. Selain larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), setiap produsen dilarang mencantumkan kata. Dalam Perda Kota Bandung No 4 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok menjelaskan bahwa setiap orang yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat didenda sebesar Rp 500. Studi Efektivitas Penerapan Perda Kota Tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Dalam Upaya Menurunkan Perokok Aktif di Sumatera Barat Tahun 2013. Terdapat sanksi yang diatur dalam Pasal 41 ayat (2) jo Pasal 13 ayat (1) Perda 2/2005 yakni, setiap orang yang merokok di kawasan dilarang merokok diancam. BPPSDM Kesehatan RI, Jakarta. Menurutnya, Perda Kota Bandung nomor 4 Tahun 2021 tentang KTR mengatur tentang implementasi kawasan tanpa rokok. bahwa merokok adalah kegiatan yang dapat mengakibatkan bahaya bagi kesehatan. Madiun No 13 Tahun 2019. Larangan merokok pada KTR sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3), berlaku di dalam tempat / gedung Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 7. CATATAN:Peraturan Daerah (PERDA) tentang KAWASAN TANPA ROKOK. Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok. tembakau yang telah dicacah. ABSTRAK: bahwa udara yang sehat dan bersih merupakan hak bagi setiap orang maka diperlukan kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat untuk mencegah dampak penggunaan rokok baik langsung maupun tidak langsung terhadap kesehatan, guna terwujudnya derajat. Sejak tahun 1999, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003 tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan, Indonesia telah memiliki peraturan untuk melarang o. Peraturan Gubernur (PERGUB) Bentuk Singkat. 04 tentang kawasan tanpa rokok (KTR), Dinas Kesehatan Agam sudah merekomendasikan dan dituangkan dalam produk hukum daerah itu, terkait dengan 7 lokasi KTR yang harus betul-betul bebas dari asap rokok. Peraturan ini mengatur tentang ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan Merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan/atau mempromosikan produk tembakau, terkait kewajiban dan larangan, koordinasi, pembinaan dan pengawasan, peran serta masyarakat, satgas KTR, Penyidikan, Ketentuan Pidana. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2007 Tentang RPJMD Provinsi Banten Tahun 2007-2012. Perwakilan. atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan/atau mempromosikan produk tembakau. Pasal 11 (1) Setiap pemilik atau penyelenggara usaha tempat hiburan dilarang : a. Hati-hati bagi perokok yang tidak tertib di Jakarta. Hal ini perlu dipikirkan para pimpinan ITS karena Denda maksimum Rp 50. 8. Masih banyak sekali saya mendapati pelanggaran. Pemerintah Kota Bandung telah mengesahkan Perda Nomor 04/2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Mangku Pastika mengklaim Perda itu adalah yang pertama kalinya di Indonesia. Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2020. Salah satunya adalah larangan merokok melalui aturan kawasan tanpa rokok. BAB IV PERAN SERTA MASYARAKAT Pasal 8 (1) Masyarakat berperan serta dalam mewujudkan KTR. melakukan. TAHUN 2019 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK WALIKOTA SURABAYA, Menimbang : a. bahwa dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan. bahwa dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat bahaya paparan asap rokok, guna mewujudkan lingkungan hidup yang sehat, bersih, aman dan nyaman perlu diatur dalam Perda; b. 75 tahun 2005 tentang Kawasan Dilarang Merokok dan Pergub No. (PERGUB) tentang Kawasan Dilarang Merokok . Perda tentang larangan merokok itu mengatur dua sanksi. JawaPos. 4. PERDA No. Gelar Sarjana Pada FISIP UPN ” Veteran ”. bahwa dalam rangka mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai upaya pengendalian dampak rokok terhadap kesehatan di Kota Depok telah ditetapkan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 3 Tahun 2014 tentang. Indonesia, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Salah satu poin pentingnya adalah larangan merokok di tempat-tempat tertentu, yaitu tempat umum, sarana kesehatan, tempat kerja, sarana belajar, arena. Peraturan ini yaitu Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 50 tahun 2012 tentang pedoman pelaksanaan, pembinaan, pengawasan dan penegakan hukum. Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia,. Diatur mengenai ketentuan umum, kawasan tanpa rokok, kewajiban dan larangan, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, koordinasi, penyidikan, sanksi administratif, ketentuan pidana, ketentuan penutup. Peraturan Daerah (PERDA) tentang KAWASAN TANPA ROKOK. Inti Perda KTR tersebut tentang larangan merokok di area umum seperti tempat ibadah, restoran dan kafe, area pendidikan, hingga transportasi umum. ABSTRAK: CATATAN:TEMPO. JAKARTA, KOMPAS — Aturan mengenai pelarangan. ABSTRAK: a. ’’Aturan harus ditegakkan,’’ ujarnya. Larangan menjual dan membeli sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dikecualikan untuk tempat umum yang memiliki ijin untuk menjual rokok. tidak memasang tanda larangan. D. Pemerintah belum putuskan larangan mudik Lebaran 2021. Terminal Angkutan Umum Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) 2. KENYATAANNYA. . melindungi kesehatan masyarakat secara umum dari dampak buruk merokok baik. UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI. memproduksi rokok dari jenis apapun 3. Sutha, D. 93 . CO. Bandung, ada dalam Perda tentang ketertiban dan ke-bersihan. berdasarkan KBBI adalah gulungan tembakau (kira-kira sebesar kelingking) yang dibungkus (daun. Selasa, 8 Juli 2014 13:50 WIB. MEMUTUSKAN : Menetapkan: Pertama : PERATURAN DIREKTUR RSUD KEMBANGAN TENTANG KEBIJAKAN LARANGAN. Winter , pada Implementasi Perda Tentang Kawasan Tanpa Rokok di Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara sudah berjalan meskipun pelaksanaannya belum optimal. Sumber gambar: Sebagai salah satu kota besar di Indonesia, bahkan dunia, DKI Jakarta seharusnya telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Angkutan umum. Pemerintah (PP) Republik Indonesia No. Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 11 Tahun 2012 tentang. Salah satu solusi sederhana untuk mengatasi masalah ini adalah dengan menolak untuk mempekerjakan perokok atau memberlakukan larangan merokok selama jam kerja. 4 Tahun 2017 KAWASAN TANPA ROKOK MATERI POKOK PERATURAN Abstrak. POJOKJABAR. Larangan Merokok di Mata Mahasiswa: Studi Tentang Kebijakan Larangan Merokok di Tempat Umum. September 20, 2021 1:23 pm. Kemendagri: Kawasan Tanpa Rokok Wajib Diatur Melalui Perda. . membuat dan memasang tanda, petunjuk, atau peringatan larangan merokok. memasang papan pengumuman KTR dengan memuat tanda larangan merokok, larangan mengiklankan produk rokok dan larangan menjual produk rokok;. BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sedang menggodok revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). “Kami. Tanda larangan merokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib dipasang di pintu masuk dan pada lokasi yang berpencahayaan cukup serta mudah terlihat dan terbaca. Di dalamnya, diatur mengenai lokasi larangan merokok, tetapi tanpa disertai sanksi atau denda bagi yang melanggar. Subjek. Kawasan Tanpa Rokok. Pasalnya tingkat kepatuhan masyarakat atas aturan tersebut masih rendah di angka 11,8%, dengan tingkat pelanggaran terbanyak tidak adanya tanda KTR mencapai 77,9%. Selain itu, pemerintah daerah harus melaksanakan perda secara efektif dengan mengoptimalkan peran Satpol PP dan melakukan pembinaan serta pengawasan pada KTR yang ada di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan untuk menetapkan KTR di lingkungan sekolah agar mengacu pada Permendikbud Nomor 64 Tahun 2015 Tentang Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan sekolah. /Armin Abdul Jabbar/PR. , & Muslim, B. Revisi Perda No. 17 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 18 Tahun 1998 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan Atau Kebersihan. Mengingat : 1. KAWASAN-TANPA-ROKOK. COM, JAKARTA - Kasubid Edukasi. Balikpapan Rancang Perda Larangan Reklame Rokok. memberikan teguran dan peringatan kepada setiap orang yang melanggar ketentuan larangan merokok. Ilustrasi merokok, perokok (Shutterstock/Chettha Linsri) SURABAYA, KOMPAS. Prabowo, K. Kewajiban dan Larangan, Pembinaan Pengawasan dan Pelaporan, Partisipasi Masyarakat, Kerja Sama,Sanksi Administratif, Penyidikan, dan Ketentuan Pidana, Pendanaan dan Penutup. Perwakilan. Mengatur tentang pembinaannya, kawasannya dan peraturannya," tambah Mara. 88 Tahun 2010 sudah diatur soal larangan merokok di tempat umum. ABSTRAK: CATATAN: Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2014. Judul. com, BANDUNG BARAT – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat kini sedang menyusun Peraturan Daerah (Perda) mengenai larangan merokok di tempat umum. "Sampai saat ini, kami masih. Selama ini larangan merokok sembarangan diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2010. 109 Tahun 2012 tentang Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Bandung; 2. 2 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Lebih jauh, para peneliti berharap adanya revisi Perda KTR yang harus melarang penjual rokok di lingkungan sekolah. 2. bahwa dalam pasal 115 ayat (2) Undang-undang No. 3 Kawasan Dilarang Merokok No Kawasan Dilarang Merokok Keterangan I. . Dua tahun pemberlakuan perda itu belum. 4. Tipe Dokumen. ID, MATARAM -- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah rampung membuat peraturan Gubernur (Pergub) tentang kawasan tanpa rokok. perda ini mengatur tentang kawasan dilarang merokok, meliputi tujuan dan sasaran,pimpinan dan penganggung jawab. Petugas masih menemukan warga atau wisatawan yang merokok sembarangan di Malioboro. Sejak tahun 1999,. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 115 ayat. 2017/NO. Eri Diana. Tempat Umum 1. e. T. 88/2010 tentang Larangan. Semarang No 10 Tahun 2014; Perda Kab. Tipe Dokumen. Pimpinan dan/atau penanggung jawab tempat sebagaimana dimaksud pada ayat (2), wajib memasang larangan merokok di tempat yang dinyatakan "Kawasan Dilarang Merokok". 8 Tahun 2007: Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah: 7. CATATAN: Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2015. E. Mengetahui perbandingan penegakan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2005 khususnya pada pasal 49 ayat 1 bagian V tentang larangan merokok di tempat umum pada ruang publik pemerintah dan ruang publik swasta. Sindonews. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang. dengan jelas terpasang sticker BESAR. Kawasan Tanpa Rokok adalah tempat atau ruangan yang dinyatakan dilarang untuk merokok, menjual, mengiklankan, dan/atau mempromosikan produk tembakau; 7. Gambar kanker paru-paru. . Ketentuan lebih lanjut mengenai kawasan tanpa. Pemkot. ID -. 2. TEMPO Interaktif, Sidoarjo. BUPATI DAIRI, bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan. memasang papan pengumuman KTR dengan memuat tanda larangan merokok, larangan mengiklankan produk rokok dan larangan menjual produk rokok;. Pergub baru ini, lanjutnya, merupakan penyempurnaan dari dua pergub sebelumnya, yaitu Pergub No. Peraturan Perundang-undangan. Sekretaris Dinas Polisi Pamong Praja (Dispol PP) Gresik Agustin H. Alasan Pemerintah Kota Surabaya melakukan revisi Perda KTR karena adanya Surat Kementerian Dalam. Tempat proses belajar mengajar. Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok. Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok. Perda DKI Jakarta No. (PERDA) No. d. September 20, 2021 1:23 pm. dak berupa Perda khusus tentang Pengendalian masalah merokok. Myanmar perluas larangan merokok di zona budaya kuno Bagan NyaungU. Sumber. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan 8 Anak*Undang-UndangNomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan; 9. (2) Pengelola, pimpinan dan/atau penanggung jawab yang menyediakan tempat khusus merokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1), membuat dan memasang tanda/petunjuk tempat khusus merokok. Berkendara Sambil Merokok Termasuk Pelanggaran Serius. Bentuk. Setelah direvisi pada 2020, Idris. 201 5. PERDA Kab. 2016. Baca juga: Tanpa Sanksi Tegas, Aturan Larangan Merokok di Ruang Publik Jakarta Tak Efektif ”Aturan itu tidak dimaksudkan untuk melarang masyarakat merokok. Sebelumnya, Anne juga mengeluarkan intruksi berisi larangan saklek yang tertuang dalam Peraturan Bupati dan. TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI BANDUNG BARAT, Menimbang : a. Surabaya (Antaranews Jatim) - Revisi Perda Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Merokok (KTR-KTM) di Kota Surabaya, Jatim, menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat Kota Pahlawan. Aspek Beban Keuangan Negara; Sebagaimana dimaklumi bersama, bahwa penerapan sistem baru, apalagi yang berkaitan dengan diberlakukannya suatu peraturan perundang-undangan dalam bentuk Undang-Undang yang mengatur tentang larangan merokok, dipastikan akan memiliki dampak terhadap aspek beban keuangan daerah. Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 9. 75 tahun 2005 tentang Kawasan Larangan Merokok untuk menggali dan mengkaji lebih jauh keseriusan pemerintah provinsi DKI dalam menegakan peraturan larangan merokok di tempat umum. Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012. bahwa untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Semarang, diperlukan pengetahuan, pemahaman, kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat untuk senantiasa membiasakan hidup sehat; b. Padahal pemerintah, melalui peraturan Menteri perhubungan No 12 Tahun 2019 tentang Pelindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor. “Perlu. Tentang Kami. Oleh karena itu Para Pimpinan di ITS perlu membuat suatu aturan tentang Larangan Merokok di. d. Pimpinan/Kepala Kantor wajib menyediakan tempat khusus merokok dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut : berada di ruang terbuka yang berhubungan langsung dengan udara luar. bahwa rokok merupakan hasil olahan tembakau dan. 1. 2021. Peraturan Daerah Aceh Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Perda KTR hanya dimaksudkan untuk memberi ruang bagi orang. Baiklah, andaikan saja jumlah yang disebut oleh Bu. Peraturan. b. Pemkab Bulukumba masih melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tak merokok dibeberapa lokasi tertentu. Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok. PERDA/kebijakan KTR dan melaksanakan law enforcement. Termasuk aktivitas merokok, promosi, iklan, hingga kegiatan dengan sponsor rokok di. Tahun Terbit. Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat. Tipe Dokumen. al kim. PERDA/kebijakan KTR. ABSTRAK: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif. Peraturan Daerah (PERDA) NO. Pimpinan atau penanggung jawab tempat kerja wajib menyediakan tempat khusus untuk merokok dengan memenuhi persyaratan sebagaimana disebutkan di atas. Penjelasan: 9 Hlm. 5.